Makna Salam
DEWASA INI kita tidak sulit mendengar kata-kata salam. Siapapun pasti mengenal kata itu. Selain selalu diucapkan dalam setiap shalat kita, atau oleh para penceramah, ia juga diperdengarkan di mana-mana. Akhir-akhir ini di televisi pun kata salam kerap muncul, dari salam biasa hingga yang “luar biasa”. Begitu saya membaginya.
Salam biasa adalah salam yang dicontohkan oleh Rasulullah saw., baik itu lengkap seperti ungkapan “assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh”, salam sedang, “assalamu’alaikum wa rahmatullah”, maupun salam singkat, “assalamu’alaikum”. Sedang salam luar biasa adalah salam-salam khusus, sebut saja salam olah raga, salam pramuka, dan lain-lain. Disebut luar biasa, karena pada masa Rasulullah salam demikian itu tidak lazim atau tidak biasa. Adapun disebut khusus, karena salam itu ruang lingkupnya memang terbatas dan khusus. Salam pramuka misalnya, tentu hanya diucapkan ketika diselenggarakan atau berpakaian pramuka. Namun sekarang salam luar biasa itu tampaknya telah menjadi salam biasa, alias dibiasakan. Dalam acara-acara televisi, kita sering mendengar kedua salam itu.
Kata “salam” -yang asalnya dari Bahasa Arab ini- memiliki banyak arti. Dalam Kamus al-Ushry, misalnya, “salam” diartikan selamat, kedamaian, keamanan, juga penghormatan. Dalam konteks ucapan salam jenis pertama, ia berarti penghormatan sekaligus cara kita mendo’akan keselamatan dan kedamaian bagi orang lain. Kita pun sering menerjemahkan kalimat “assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh” menjadi: “Keselamatan, rahmat serta berkah Allah semoga senantiasa menyertai Anda”. Adapun salam dalam konteks jenis kedua, saya tidak tahu arti persisnya. Misalnya salam olah raga, mungkin maksudnya “Keselamatan semoga senantiasa menyertai penggemar atau pemirsa acara olah raga”, atau boleh jadi ada makna lain yang lebih tepat lagi. Apapun rumusannya, saya yakin tujuannya sama, yakni mendo’akan keselamatan dan kedamaian atas orang lain. Bedanya, yang satu dicontohkan Rasulullah saw., sementara yang satu lagi tidak. Atau dalam bahasa santri, yang pertama ma’tsur, sedang yang kedua ghair ma’tsur.
Betapapun, fenomena penyebaran salam demikian sungguh “cukup menggembirakan”. Salam memang harus disebarkan. Banyak sekali hadits yang menganjurkan kita untuk membaca salam. “Hak muslim terhadap muslim lainnya ada enam: mengucap salam jika saling bertemu… demikian kata sebuah hadits riwayat Muslim. Atau di kali lain -masih riwayat muslim- Rasulullah saw bersabda : “Demi Dzat yang tanganku berada di genggaman-Nya, tidak akan masuk sorga sehingga kamu beriman, dan tidak beriman sehingga saling mencintai. Maukah kutunjukkan sesuatu yang jika dikerjakan akan membuat kamu saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kamu”. Selanjutnya beliau pun memberi panduan tentang siapa yang harus memulainya. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah disebutkan bahwa hendaklah yang berkendaraan memberi salam kepada pejalan kaki, pejalan kaki memulai salam bagi yang duduk, dan yang sedikit memberi salam kepada yang banyak. Patut dicatat pula, bahwa salam itu hendaknya dijawab dengan yang lebih baik. Jika kita dapat salam yang pendek, kita menjawabnya agak lebih panjang, dan jika salam yang agak panjang itu yang kita dapatkan maka kita menjawabnya lengkap. Begitulah sunnah Rasulullah saw. ihwal salam yang harus diikuti dan dilaksanakan dengan benar dan sungguh-sungguh.
Di negeri kita sendiri, sunnah itu memang sudah diikuti dan dilaksanakan. Buktinya ya itu tadi, ucapan salam telah menyebar. Mencermati fenomena demikian itu, tentu kita patut bergembira. Tapi jika ditanyakan, apakah sunnah itu telah dilaksanakan dengan benar dan sungguh-sungguh. Tampaknya jawaban yang paling jujur adalah “belum sepenuhnya”.
Untuk menguji kesimpulan tadi, mari kita amati di sekitar kita. Realitas menunjukkan bahwa salam semarak di mana-mana, dan dalam setiap bertemu pun kedengarannya renyah, tetapi saling sikut dalam konflik sesama muslim berjalan terus. Saling menjatuhkan dalam upaya memperoleh sesuatu menjadi hal biasa. Umat muslim pun banyak yang merasa tidak tenang, bukan oleh orang yang diklaimnya kafir, melainkan oleh saudaranya sendiri sesama muslim yang nota bene biasa saling mengucap salam. Padahal semestinya disadari betul bahwa makna dibalik perintah penyebaran salam itu adalah menciptakan sebuah kondisi yang aman, damai dan tidak saling bertengkar. Sehingga salam semestinya benar-benar menjadi jaminan. Setidaknya si penerima ucapan salam terjamin dari tangan “jahil” si pengucapnya. Dan jika agama mengharuskan salam itu dijawab, itu artinya si penerima salam mesti balik “menjamin” keselamatan si pemberi salam. Bahkan seyogyanya ia memberi jaminan lebih besar ketimbang yang ia terima, bukankah kita dianjurkan menjawab salam dengan ungkapan lebih panjang. Jaminan itu tentu saja harus tercermin dari perilaku masing-masing, baik si pemberi maupun si penerima. Bukan malah sebaliknya, si pemberi salam alih-alih menjamin penerimanya, malahan menjadi orang yang paling dikhawatirkan “kejahatannya”. Bukankah yang demikian itu ironi, dan sekaligus bukti bahwa salam belum diamalkan secara benar dan sungguh-sungguh. Salam yang demikian adalah salam yang baru diamalkan sebatas “kulit luar”, yaitu pengamalan yang berhenti pada teks ucapan salam, tanpa aksi nyata mengimplementasikan tujuan yang terkandung dibalik teks itu. Jika salam diamalkan demikian, berarti pengucapnya telah terjebak pada hal-hal yang verbalistik, yang tentu bukan itu tujuan disyariatkannya salam. Apalagi jika salam digunakan untuk menggoda seorang gadis, seperti yang pernah dilakukan sebagian anak muda kita, maka ia bukan lagi pengamalan yang belum selesai melainkan penyimpangan penggunaan salam. Makanya tak heran, jika seorang gadis pun tampak enggan menjawabnya.
Salam yang diamalkan hanya sebatas kulit luar itu, didorong oleh dua kemungkinan. Pertama, karena belum mengerti makna ucapan salam. Kedua, karena belum mampu mengamalkan makna salam itu. Jika kita menyaksikan penyebaran agama, kemungkinan pertama sulit dibayangkan. Oleh karena itu pilihannya tinggal satu, yakni sudah tahu maknanya tapi belum mampu mengamalkan makna itu sebagaimana mestinya, yakni dengan “benar dan sungguh-sungguh”itu tadi. Begitulah, kadang kita terlena dengan ucapan salam tanpa memikirkan pesan yang terkandung dibalik ucapan salam itu sendiri.
Tulisan ini tentu saja tidak dimaksudkan untuk meninggalkan ucapan salam, melainkan justru mengajak kita untuk tidak berhenti pada ucapan itu. Ucapan salam hendaknya dimaknai lebih jauh yakni dengan aksi nyata membuat si penerima salam benar-benar merasa aman dan damai, sekurang-kurangnya aman dari pengucapnya. Sebab penyebaran salam tanpa upaya pemaknaan demikian niscaya tidak akan banyak memberi arti dalam pergaulan. Dalam hal ini fenomena penyebaran salam tidak akan berbanding lurus dengan suasana aman dan damai. Di negeri kita salam memang semarak, tetapi ia baru “cukup menggembirakan” dan belum “benar-benar menggembirakan”. Pasca ramadhan ini dan masih dalam suasana idul fitri, hemat saya adalah momentum yang tepat untuk merenungkan semua itu. Falnata’ammal. ***




Pairan